Friday, October 30, 2015

REFORMASI BIROKRASI BAGI EFISIENSI APBD



Profil keuangan daerah Bengkalis sebagian besar cenderung belum seimbang. Pada sisi pendapatan, daerah amat tergantung pada sumber penerimaan dari transfer pusat. Rendahnya otonomi fiskal pada sisi pendapatan membuat rendah pula diskresi fiskal sisi pengeluran. Pada sisi belanja, profil keuangan daerah akan ditingkatkan sesuai asas good budgetary governance agar memperoleh opini yang baik dari BPK.
Fungsi dasar fiskal daerah sebagai instrumen stabilisasi, redistribusi dan alokasi bagi pembangunan ekonomi (stimulator) maupun pelayanan publik (access to justice) diarahkan untuk menggesa pembangunan dan pengurangan serta pemerataan aksesibiltas masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Peningkatan kapasitas birokrasi dan subtansi program dalam anggaran agar ketergantungan kepada sumber transfer pusat dan banyaknya jumlah urusan otonom dapat simetris dari segi dukungan dana (money follows function).  Dengan demikian pos alokasi yang ada mampu menyisakan ruang diskresi fiskal bagi pembangunan daerah.
Belanja modal akan ditingkatkan proporsinya sebagai sumber investasi pemerintah Kabupaten Bengkalis bagi pembangunan ekonomi dan infrastruktur.  Ceruk belanja modal ini trend-nya akan dinaikkan setiap tahun dan posisinya sebagai ruang fiskal tidak akan dibiayai melalui pembiayaan defisit (Silpa) maupun atau pinjaman.
Efisiensi anggaran dan peningkatan porsi alokasi publik akan terus dilakukan melalui pintu masuk penghemaatan belanja pegawai.  Hal ini melalui penataan ulang kepegawaian sebagai bagian reformasi birokrasi. Secara internal dilakukan right sizing postur kelembagaan dan personalia, dan secara eskternal bertujuan memeratakan (redistribusi) sebaran pegawai.  Penataan ini bertitik tolak dari analisis tingkat kebutuhan layanan dan kapasitas fiskal daerah.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home