REFORMASI BIROKRASI BAGI EFISIENSI APBD
Profil keuangan daerah Bengkalis sebagian
besar cenderung belum seimbang. Pada sisi pendapatan, daerah amat tergantung
pada sumber penerimaan dari transfer pusat. Rendahnya otonomi fiskal pada sisi
pendapatan membuat rendah pula diskresi fiskal sisi pengeluran. Pada sisi
belanja, profil keuangan daerah akan ditingkatkan sesuai asas good budgetary governance agar
memperoleh opini yang baik dari BPK.
Fungsi dasar fiskal daerah sebagai instrumen
stabilisasi, redistribusi dan alokasi bagi pembangunan ekonomi (stimulator) maupun pelayanan
publik (access to justice) diarahkan
untuk menggesa pembangunan dan pengurangan serta pemerataan aksesibiltas
masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Peningkatan kapasitas birokrasi dan subtansi
program dalam anggaran agar ketergantungan kepada sumber transfer pusat dan banyaknya
jumlah urusan otonom dapat simetris dari segi dukungan dana (money follows function). Dengan demikian pos alokasi yang ada mampu
menyisakan ruang diskresi fiskal bagi pembangunan daerah.
Belanja modal akan ditingkatkan proporsinya
sebagai sumber investasi pemerintah Kabupaten Bengkalis bagi pembangunan
ekonomi dan infrastruktur. Ceruk belanja
modal ini trend-nya akan dinaikkan setiap tahun dan posisinya sebagai ruang
fiskal tidak akan dibiayai melalui pembiayaan defisit (Silpa) maupun atau
pinjaman.
Efisiensi anggaran dan peningkatan porsi
alokasi publik akan terus dilakukan melalui pintu masuk penghemaatan belanja
pegawai. Hal ini melalui penataan ulang
kepegawaian sebagai bagian reformasi birokrasi. Secara internal dilakukan right sizing postur kelembagaan
dan personalia, dan secara eskternal bertujuan memeratakan (redistribusi)
sebaran pegawai. Penataan ini bertitik
tolak dari analisis tingkat kebutuhan layanan dan kapasitas fiskal daerah.